BSIP Jakarta Hadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Diseminasi SIP secara Daring
Jakarta -- Dalam rangka formulasi strategi pelaksanaan diseminasi berbasis kebutuhan pengguna dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki BPSIP seluruh Indonesia, Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) menyelenggarakan koordinasi secara daring sebagai langkah awal kegiatan diseminasi. Jumat (04/08/2023), Tim BSIP Jakarta duduk bersama mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Ruang lingkup yang disampaikan Koordinator Penyuluh Pertanian BBPSIP, Ir. Sad Hutomo P., M.Si antara lain Penyusunan Materi Penyuluhan SIP; Percontohan Penerapan SIP; Layanan Konsultasi di Taman Agro Standar; Instalasi Pengujian dan Penerapan SIP; Peningkatan Kapasitas Penerima Diseminasi melalui Forum Pertemuan (Bimtek, pelatihan, dan kegiatan pertemuan lainnya); Optimalisasi Diseminasi SIP melalui SDMC (media cetak, elektronik dan media sosial); serta Optimalisasi Sumberdaya Pendukung Diseminasi: Display Penerapan serta Laboratorium Diseminasi.
Ruang lingkup dari materi diseminasi sendiri meliputi teknik budi daya, standar produk, proses produksi atau pengolahan hasil, serta sistem instrumen pertanian. Sedangkan kriteria materi yang disampaikan meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI), Persyaratan Teknis Minimal (PTM), dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Satu target manfaat dari kegiatan di BPSIP seluruh Indonesia yang ingin dicapai yaitu peningkatan nilai tambah dan daya saing pertanian serta berdampak dalam peningkatan pendapatan petani.